SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 293 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilantik untuk menempati posisi jabatan strategis di masing-masing dinas. Mereka terdiri dari 25 pejabat pimpinan tinggi pratama, 125 pejabat administrator, 136 pejabat pengawas, dan 7 kepala puskesmas.
Prosesi pelantikan pejabat yang mendapat rotasi dan promosi jabatan dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu, 8 Oktober 2025. Mereka akan bertugas di tempat kerja masing-masing setelah menerima surat keputusan alih tugas jabatan dari Bupati Sukabumi.
“Rotasi dan promosi jabatan ini bagian dari penyegaran organisasi. Termasuk upaya penataan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Bupati Sukabumi, Asep Japar, seusai melantik para pejabat.
Ia mengatakan, proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan secara transparan berbasis norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) serta melalui platform digital kepegawaian. Pelantikan juga dilakukan bagian dari manajemen ASN yang sesuai dengan regulasi.
“Ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi proses regenerasi birokrasi agar organisasi berjalan dinamis dan profesional. Karena para ASN ini telah meniti karir dari bawah hingga bisa memegang amanah jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, regenerasi menjadi hal penting untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta memberi ruang bagi ASN berprestasi agar bisa menempati posisi strategis. Sehingga, pejabat yang memiliki kapabilitas tidak gagal promosi hanya karena sistem seleksi yang tidak mendukung.