Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda APBD 2026 Dijawab Bupati

BUPATI Sukabumi Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 akhirnya ditanggapi oleh pihak eksekutif. Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu memberikan tanggapan secara rinci terhadap pandangan umum mulai dari Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PDI-P, PKB, Demokrat, hingga PPP. Bupati mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026.

“Masukan dari legislatif merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat. Kami berkomitmen senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD,” ujar Bupati Sukabumi, Asep Japar, di sela mengikuti rapat paripurna, Kamis, 2 Oktober 2025.

BACA JUGA   Kapal Nelayan Palabuhanratu Disapu Gelombang di Perairan Sancang Garut, 3 ABK Dilaporkan Hilang

Ia menerangkan anggaran yang disusun sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga akan mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat kebijakan fiskal, serta mencegah kehilangan potensi pendapatan dan fraud (penyalahgunaan).

“Bapenda bersama perangkat daerah terkait sudah kami beri tugas untuk melakukan terobosan agar PAD 2026 lebih realistis dan bisa mencapai target dari tahun sebelumnya,” tegasnya.

Add New Playlist