SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kesehatan menggelar pelatihan keamanan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelatihan dilaksanakan di tiga wilayah di antaranya Kecamatan Palabuhanratu, Cikidang, dan Cibadak. Target pelatihan seluruh SPPG selesai pada 30 Oktober mendatang.
Di Kecamatan Palabuhanratu, pelatihan karyawan SPPG dilaksanakan di Aula Sudirman Markas Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi. Mereka dibekali beberapa materi meliputi cara pemilihan bahan makanan yang aman, teknik pengolahan dan penyimpanan, hingga pengelolaan limbah makanan. Utamanya kedisiplinan, tanggung jawab, dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) agar SPPG mendapat kepercayaan masyarakat.
“Pelatihan SPPG untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyedia makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan ini juga upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan dan keamanan pangan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, saat membuka pelatihan karyawan SPPG, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Menurutnya, dasar pelatihan SPPG mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Termasuk mendorong terwujudnya layanan makanan bergizi, aman, dan sehat di Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan terutama dalam bidang pangan dan gizi sangat penting.
“Nanti peserta pelatihan akan mendapat sertifikat sebagai bukti kompetensi. Karena kami ingin mengutamakan keamanan pangan dari proses produksi hingga distribusi. Ke depan tidak ada lagi kasus keracunan di Kabupaten Sukabumi terhadap anak-anak sekolah diduga berasal dari MBG,” tegasnya.