”Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media,” terangnya.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah, menjelaskan rakor yang digelar dua kali dalam setahun ini salah satunya memperkuat sinergitas dengan pemerintah pusat dan provinsi. Apalagi, pembangunan kawasan CPUGGp diperkuat dengan payung hukum seperti Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, dan Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.
”Ciletuh Palabuhanratu Geopark satu-satunya di Jawa Barat berstatus UGGp. Pengembangannya perlu diprioritaskan untuk mendorong pariwisata berkelas dunia. Saya berharap ada dukungan dari Forum CSR, dunia usaha, dan pemerintah pusat sehingga pembangunan di kawasan CPUGGp terus berlanjut,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Nugraha
Editor: Rian Munajat