SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 82 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Tes urine dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Senin, 13 Oktober 2025.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan tes urine bagi seluruh pegawai Disperkim dilakukan untuk memastikan mereka steril dari penyalahgunaan narkoba. Sebab jika pegawai sudah terkontaminasi dengan narkoba dipastikan kinerjanya bisa menurun.
“Kami mendukung upaya BNNK Sukabumi yang menginginkan lingkungan pemerintah bebas narkoba. Apalagi narkoba bisa merusak mental dan kesehatan bagi penggunanya,” ujarnya.
Dia berharap seluruh pegawai Disperkim selalu menjaga kewibawaan dan kehormatan di tempat kerja maupun di lapangan tanpa pengaruh narkoba saat menjalankan tugas sehari-hari. Menolak narkoba mencerminkan mereka sudah tahu konsekuensi hukuman yang akan diterimanya.
“Alhamdulillah, seluruh pegawai kita yang menjalani tes urine hasilnya negatif. Artinya tidak ada seorang pun yang terindikasi mengonsumsi narkoba. Kami percaya mereka bisa tahan dan kuat dari godaan narkoba,” tegasnya.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr Yuhernawa, menjelaskan pelaksanaan tes urine serta sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemerintah untuk mewujudkan ASN Disperkim bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Alhasil, ke depan Kabupaten Sukabumi Bersinar (Bersih Narkoba) dapat terwujud.