Bupati Sukabumi, Asep Japar, menjelaskan pihak eksekutif akan menjawab pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Namun, Pemkab Sukabumi berpandangan semua saran, masukan, dan tanggapan legislatif terhadap nota pengantar Raperda APBD masih relevan dengan kondisi keuangan daerah tahun 2026.
“Seluruh pandangan umum fraksi-fraksi ini, nanti kita jawab pada rapat paripurna selanjutnya. Pemerintah daerah akan mengikuti jadwal paripurna yang telah ditentukan oleh DPRD,” tandasnya. (adv)
Reporter:Â Asep Fadillah
Editor:Â Hafiz Nurachman