SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 pada agenda rapat paripurna, Rabu, 1 Oktober 2025. Pandangan umum dibacakan fraksi-fraksi selang satu hari setelah Bupati Sukabumi menyampaikan nota pengantar Raperda APBD, pada Selasa, 30 September 2025.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar-Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian pandangan umum, baik secara lisan maupun tertulis diawali Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan diakhiri oleh Fraksi PPP.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menerangkan setiap fraksi telah menyampaikan tanggapan, saran, bahkan memberikan masukan terhadap Raperda APBD 2026. Secara spesifik, koreksi dari fraksi-fraksi ini ditujukan kepada Pemkab Sukabumi beserta jajarannya selaku pengusul Raperda.
“Pandangan umum fraksi-fraksi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda. DPRD menginginkan kebijakan anggaran daerah agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Legislatif menekankan postur APBD 2026 yang telah disusun pemerintah daerah harus dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi. Tujuannya supaya program prioritas pemerintah pusat hingga daerah tidak tumpang tindih.