Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi, menambahkan operasi BKCHT ilegal dilakukan ke tiap toko-toko, pasar, dan warung kecil yang terdapat di wilayah utara Sukabumi. Operasi sebagai upaya mengidentifikasi peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di pasar gelap.
“Penindakan administratif dan penertiban non yustisial terhadap peredaran rokok ilegal mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kegiatan operasi untuk mengantisipasi peredaran rokok tanpa cukai yang dijual di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal di pasar gelap dapat mengurangi penerimaan negara dari BKCHT. Tak hanya merugikan pemerintah, juga terjadi penurunan omzet bagi pedagang yang menjual rokok bercukai resmi di sejumlah wilayah.
“Operasi bersama petugas BC akan terus dilakukan sampai benar-benar Kabupaten Sukabumi terbebas dari peredaran rokok ilegal,” tandasnya. (adv)
Reporter: Budi Permana
Editor: Hafiz Nurachman