“Program ini cerminan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah),” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menambahkan, pembagian hadiah ini merupakan strategi Bapenda dalam upaya menjaring wajib pajak supaya taat terhadap kewajibannya membayar PBB-P2 maupun retribusi. Sebab, pendapatan pajak dan retribusi yang disetorkan ke kas daerah untuk modal pembangunan daerah di semua bidang.
“Kabupaten dan kota lain di Indonesia banyak yang menaikkan tarif PBB-P2, tapi di Kabupaten Sukabumi justru memberikan berbagai program keringanan, hadiah, bahkan pengurangan pajak,” tegasnya.
Diakui Budi, Gebyar Sipenyu merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak dan retribusi tepat waktu.
“Saya kira program yang memotivasi wajib pajak ini akan banyak didukung masyarakat maupun pelaku usaha,” tandasnya.
Rencananya, Bapenda Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026 bakal membebaskan PBB-P2 dan pajak lainnya bagi masyarakat kurang mampu. Namun, pembebasan pajak itu harus atas dasar persetujuan dari pemerintah daerah dan legislatif. (adv)
Reporter:Â Nugraha
Editor:Â M Aditya