Pemkab Sukabumi Bangun Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Kecamatan Palabuhanratu

BUPATI Sukabumi bersama unsur Forkopimda secara simbolis merobohkan satu unit rumah warga di Kampung Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meluncurkan program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi masyarakat yang kurang beruntung. Program yang dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan ini bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155.

Peluncuran program prioritas Pemkab Sukabumi yang mengusung tagline Rumah Sakinah (rumah sehat, layak, nyaman, aman, dan berkah) ini secara simbolis merobohkan salah satu rumah warga Kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Sementara 46 kecamatan lainnya mengikuti peluncuran program rutilahu secara daring.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan kegiatan HJKS tahun ini difokuskan pada program kegiatan sosial. Selain pembangunan rutilahu, ada juga sunatan massal yang dilaksanakan serentak di 47 kecamatan dengan pesertannya berjumlah 155 anak.

BACA JUGA   Gerakan Pramuka Eksis dan Berkiprah dalam Pembentukan Karakter pada Pendidikan Non Formal

“Kegiatan sosial ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Wabil khusus masyarakat yang belum memiliki rumah layak, akan kita bangun menjadi hunian nyaman dan aman bagi keluarganya,” ujarnya, di sela peluncuran program pembangunan rutilahu di Kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Jumat, 26 September 2025.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda, TNI, hingga Polri yang telah mendukung pelaksanaan program rutilahu. Apalagi, Rumah Sakinah merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dengan menitikberatkan hunian sehat, layak, nyaman, dan aman.

Add New Playlist