Gubernur Jabar Dorong Sukabumi Lakukan Reboisasi Bambu untuk Konstruksi Ramah Lingkungan

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda Milangkala ke-155 dihadiri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rapat paripurna DPRD dengan agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-155 tahun 2025 dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan sejumlah kepala daerah, Rabu, 10 September 2025. Tema milangkala tahun ini yakni ‘Tandang Sukabumi Keur Jabar Istimewa Nu Mubarakah’.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan, berbagai program prioritas pembangunan telah digulirkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seperti beasiswa bagi penghafal Alquran, layanan kesehatan gratis, pemberdayaan pemuda dan perempuan, penguatan UMKM, pembangunan rumah layak huni, serta peningkatan infrastruktur strategis.

Selain itu, tambah Bupati, di sektor pariwisata ada Geopark Ciletuh Palabuhanratu yang menyandang status Green Card UNESCO Global Geopark. Status ini merupakan pengakuan dunia atas upaya konservasi dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

BACA JUGA   Pejabat Pemkab Sukabumi dan Anggota DPRD Salat Idul Fitri 1445 H di Alun-alun Palabuhanratu

“Capaian ini bukan hasil kerja pribadi, melainkan buah kebersamaan antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya pembangunan daerah berbasis ekologi. Gubernur mendorong Sukabumi melakukan reboisasi bambu karena memiliki potensi besar untuk konstruksi ramah lingkungan sekaligus sebagai branding arsitektur daerah.

“Sukabumi jangan hanya terpaku pada kayu. Daerah ini bisa menjadi pusat desain berbahan bambu. Pembangunan infrastruktur jalan, air bersih, pola ruang, hingga kawasan pantai juga harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan,” bebernya.

Menurutnya, di lain sisi Sukabumi dinilai memiliki peluang besar di sektor industri kopi bersama Cianjur. Dua kabupaten di Jabar ini sudah dikenal sebagai penghasil kopi berkualitas.

BACA JUGA   Pandemi Tak Halangi Masyarakat untuk Mendapatkan Dokumen Adminduk Secara Offline

Add New Playlist