‎Pos Anggaran Belanja PPPK Meningkat pada Perubahan APBD 2025

SIDANG paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan atas fraksi-fraksi dan nota pengantar rancangan KUA-PPAS 2026. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bupati Sukabumi Asep Japar mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Kehadirannya untuk membacakan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 serta penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. Paripurna digelar di ruang rapat utama gedung DPRD, Rabu, 6 Agustus 2025.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan, pandangan dan saran dari seluruh fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam melakukan perubahan APBD 2025. Salah satu upayanya meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semua sektor akan dilakukan secara komprehensif.

BACA JUGA   Satpol PP Kabupaten Serang Studi Banding Penataan Jabatan Fungsional dan SPM ke Kabupaten Sukabumi

“Perubahan APBD sekarang ada peningkatan belanja daerah sangat besar, terutama pada pos belanja pegawai. Kenaikan ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah terkait pengangkatan PPPK dan kewajiban pemberian tunjangan penghasilan yang setara dengan PNS,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah mengutamakan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan lainnya agar selesai tepat waktu sehingga tidak bergeser ke tahun anggaran berikutnya.

“Kami juga telah mengakomodir program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan RPJMD. Anggaran ini ada di perubahan APBD,” ujarnya.

Add New Playlist