SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Usia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tidak lagi muda. Berdasarkan sejarah, Satpol PP terbentuk pada 3 Maret 1950. Sedangkan tanggal lahir Hansip pada 19 April 1962, yang kemudian bertransformasi menjadi Linmas.
Di Kabupaten Sukabumi, peringatan HUT Satpol PP ke-75 dan Satlinmas ke-63 baru dilaksanakan. Bahkan peringatannya pun terbilang sederhana, namun penuh makna. Sementara tema HUT Satpol PP dan Satlinmas tahun 2025 yakni ‘Siap Mendukung Implementasi Penyelenggaraan Trantibum dalam Mendukung Asta Cita’.
Kamis, 24 Juli 2025, di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi, digelar apel siaga dalam rangkaian memperingati HUT Satpol dan Satlinmas. Bertindak sebagai komandan apel siaga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
“Hari ini adalah momentum merefleksikan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung pembangunan daerah,” kata Ade.
Ia menegaskan, Satpol PP harus melakukan pendekatan yang humanis dan penuh empati saat melaksanakan tugas di lapangan. Sebab, kehadiran Satpol PP kerap mendapat resistensi dari masyarakat, terutama para pelaku usaha atau pedagang kaki lima yang tidak taat aturan saat mereka menempati ruang publik secara ilegal.
“Saya kira, Satpol PP harus selalu mengedepankan karakter humanis, penuh empati, serta tetap berada dalam koridor hukum dan norma masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Ade, Satpol PP memiliki peran vital dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman. Seperti upaya penertiban terhadap baliho liar, pengamen jalanan, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) perlu dilakukan secara terukur dan tidak melanggar hak asasi.