Pemkab Sukabumi dan KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

PERTEMUAN pejabat KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor dan KPP Pratama Sukabumi dengan jajaran Pemkab Sukabumi, di Pendopo Palabuhanratu. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi, intensif melakukan pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Hal itu terungkap di sela pertemuan para pejabat KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor dan KPP Pratama Sukabumi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, di Pendopo Palabuhanratu, Rabu, 2 Juli 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerangkan, pertemuan dengan KPPBC dan KPP Pratama membahas strategi peningkatan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan optimalisasi penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bea Cukai. Ada lebih dari 700 pelanggaran yang berhasil ditindak, baik di bidang kesehatan maupun sektor lainnya,” kata Ade.

BACA JUGA   TNI Bersama Masyarakat Bangun Infrastruktur Melalui Program TMMD di Desa Sundawenang

Pemkab Sukabumi mengapresiasi kepada Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Diharapkan sinergi dengan berbagai pihak terus dapat terjalin seperti KPP Pratama Sukabumi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor, Budi Harjayo, menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai sangat penting dalam menghadapi peredaran rokok ilegal. Sebab, cukai sebagai sumber penerimaan negara dan sekitar 10 persen dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Add New Playlist