“Rumahnya enak dan nyaman. Insya Allah, kami kerasan tinggal di tempat ini,” ungkapnya.
Kepala Desa Jampangtengah, Agus Jayadi Ramli, menambahkan, para penyintas bencana tidak hanya mendapatkan huntap saja, tetapi beserta hak atas tanahnya atau sertifikat.
“Sekarang sertifikat tanah para penyintas masih dalam proses di Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Jey Shidik
Editor: Rian Munajat