HMI Sampaikan Temuan Dugaan Pungli di Perusahaan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

JAJARAN Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi temui para pengunjuk rasa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan HMI. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat berkaitan dengan kejelasan status karyawan, jaminan sosial, serta dugaan praktik pungutan liar (pungli), terutama di PT Paiho yang dinilai merugikan para pekerja.

‎Dalam aksinya, para mahasiswa itu membakar ban sambil berorasi di depan gedung parlemen. Mereka mengungkapkan kegelisahan terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Paiho yang belum sepenuhnya mendapat perhatian serius dari manajemen perusahaan.

‎Legislator dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi pun turun langsung menemui para demonstran untuk menerima aspirasi secara terbuka. Mereka di antaranya Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, didampingi anggota komisi Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat.

‎’Kami apresiasi kepedulian HMI terhadap isu ketenagakerjaan. Kami juga meminta maaf atas tertundanya permohonan audiensi sebelumnya yang sudah dijadwalkan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, di sela menerima para demonstran, Senin, 19 Mei 2025.

‎Ferry menuturkan, sejak tahun lalu Komisi IV telah melakukan inventarisir dan menertibkan sejumlah perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Temuan di lapangan telah terjadi praktik alih daya tenaga kerja melalui perusahaan berbentuk CV yang tidak memenuhi persyaratan hukum sebagai mitra kerja.

‎”Temuan kami persis apa yang disampaikan oleh rekan-rekan HMI. Mulai dari dugaan praktik pungli dalam proses rekrutmen hingga penggunaan BPJS PBI oleh pengusaha sebagai bentuk jaminan sosial bagi pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh perusahaan,” bebernya.

‎Ia menyebutkan, sekitar 5.600 perusahaan yang terdapat di Kabupaten Sukabumi belum semuanya terjangkau pengawasan. Sebab, jumlah anggota komisi terbatas ditambah minimnya personel pengawas ketenagakerjaan dari provinsi.

‎”Ke depan seluruh anggota Komisi IV akan memaksimalkan pengawasan agar tidak ada lagi perusahaan yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan hak-hak pekerja. Terima kasih kepada HMI yang sudah mengingatkan kita. Pengawasan legislatif bisa berdampingan dengan partisipasi publik. Semoga sinergi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat bisa mempercepat penyelesaian ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)

Reporter: Nandi Prahasta
Editor: Rian Munajat

BACA JUGA   Petugas Damkar Cianjur Musnahkan Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga

Add New Playlist