Aksi Premanisme Hambat Investasi yang Masuk ke Kabupaten Sukabumi

RAKOR evaluasi pelaksanaan pembentukan Tim Satgas Premanisme secara virtual yang dilakukan Kemendagri. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Polemik premanisme yang berlindung di balik lembaga atau organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi atensi pemerintah pusat. Satu di antaranya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Pembentukan satgas terpadu merupakan perintah Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Plh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, mengatakan, pembentukan satgas terpadu merupakan arahan Presiden dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri. Satgas dikoordinasikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Satgas hadir menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar SOP organisasi. Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” tegas Abdul Gafur, saat memimpin rapat koordinasi secara virtual, Kamis 15 Mei 2025.

BACA JUGA   Hadapi Hujan, Warga Gang Lumbung Curhat Soal Drainase Mampet ke Anggota DPRD

Abdul mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Barat yang telah melaporkan struktur satgas kepada Kemendagri secara lengkap. Bahkan tim satgas terpadu di wilayah Jabar sudah terbentuk di 27 kabupaten dan kota.

“Saya minta masyarakat berpartisipasi aktif untuk menyampaikan aduan adanya premanisme melalui hotline yang disediakan di setiap daerah. Hal ini sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan, pembentukan satgas sudah dilakukan dan memasuki tahap pelaksanaan di lapangan. Tim satgas terpadu di Kabupaten Sukabumi dipimpin aparat penegak hukum (APH).

Add New Playlist