SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024 setelah melakukan telaahan secara maraton. Keputusan rekomendasi legislatif disampaikan pada rapat paripurna, Rabu, 30 April 2025.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan, rekomendasi DPRD terkait pelaksanaan program berbasis politik anggaran merupakan masukan konstruktif dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Sehingga, pelaksanaan program ke depan bisa berkinerja baik.
“Catatan, masukan, dan koreksi DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan TA 2024 bagian penting dalam perbaikan kinerja pemerintahan sekarang. Insya Allah, rekomendasi ini kita catat sebagai agenda perubahan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Disampaikan, pada 2024 Kabupaten Sukabumi berhasil mencatat sejumlah kemajuan daerah. Kemajuan itu diakui secara luas oleh berbagai pihak. Namun demikian, masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa mendatang.
“Komitmen pembangunan daerah kita perkuat melalui pelaksanaan rencana kerja perangkat daerah yang partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan, legislatif mendukung upaya pemerintah daerah yang akan menjalankan catatan dan rekomendasi pada LKPj 2024. Arah kebijakan pembangunan yang dicanangkan kepala daerah baru harus partisipatif dan mendengar harapan masyarakat.