Sah! Fasilitas Publik Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu Diserahkan kepada Pemkab Sukabumi

FASILITAS publik Alun-alun Palabuhanratu milik Pemprov Jabar telah diserahterimakan kepada Pemkab Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat menyerahkan aset Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Serah terima fasilitas publik dilaksanakan di Pendopo Palabuhanratu, Kamis, 12 September 2024.

Berita acara serah terima fasilitas publik ditandatangani Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Indra Maha dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, disaksikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, unsur Forkopimda, serta Camat Palabuhanratu.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan, pembangunan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu wujud komitmen pemerintah provinsi dan pemerinrah daerah dalam upaya menambah faailitas publik. Terlebih, taman di pesisir pantai itu salah satu proyek strategis Gubernur Jawa Barat tahun 2018-2023 tentang sarana prasarana perumahan dan permukiman.

BACA JUGA   Diduga Korban Begal, Lelaki Paruh Baya Terkapar Bersimbah Darah di Pinggir Jalan

“Alun-alun Palabuhanratu ikon baru di pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi. Fasilitas publik ini ajang daya tarik wisatawan dan menambah estetik di kawasan Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp),” kata Marwan.

Dia mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah mendukung kemajuan kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi sebagiamana tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jabar Selatan.

“Manfaat Alun-alun Gadobangkong bukan hanya tempat rekreasi, tapi sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya Palabuhanratu,” jelasnya.

Marwan menekankan masyarakat bisa memelihara kawasan tersebut dengan sebaik mungkin. Mulai dari sisi kenyamanan, kebersihan, hingga kondusivitas lingkungan.

Add New Playlist