SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukabumi tahun anggaran 2023 sekaligus penyampaian laporan masing-masing alat kelengkapan legislatif masa sidang kesatu.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, dan Wakil Ketua II M Sodikin. Turut hadir Bupati Sukabumi Marwan Hamami, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
“Sidang paripurna hari ini kita sampaikan sekaligus melaporkan alat kelengkapan DPRD yang dibacakan oleh masing-masing fraksi. Alat kelengkapan ini sangat diperlukan karena menyangkut tugas dan fungsi anggota legislatif. Kita ingin seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi mengetahui kewenangan anggota DPRD yang notabene memiliki fungsi sebagai pengawasan, legislasi, dan budgeting,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, di sela memimpin rapat paripurna, Selasa, 30 April 2024.
Mengenai rekomendasi DPRD atas LKPj bupati, ungkap Yudha, perlu ada perbaikan secara komprehensif dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun berikutnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan adalah kunci keberhasilan berbagai pembangunan yang telah diprogram oleh masing-masing perangkat daerah.
“Saudara Bupati Sukabumi beserta perangkat daerah harus melaksanakan rekomendasi yang telah kita (DPRD) buat. Kita awasi setiap program yang dibuat eksekutif. Apalagi, berkaitan dengan penggunaan anggaran pengawasannya ada di ranah DPRD,” tegasnya.