DPRD Kabupaten Sukabumi Maraton Gelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2023

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan APBD 2023. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 selama tiga hari secara berturut-turut. Hari pertama paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar, selanjutnya pandangan umum DPRD, dan terakhir jawaban bupati terhadap pandangan umum kedelapan fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2023.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menjelaskan, Raperda Perubahan APBD telah mempertimbangkan optimalisasi pemetaan program kegiatan yang bersifat prioritas seperti pemenuhan urusan wajib dan mengikat untuk mengurangi ketergantungan dana transfer keuangan dari pusat.

“Strateginya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan optimalisasi peran BUMD atau Perumda. Termasuk menggerakkan pertumbuhan laju perekonomian petani, pelaku UMKM, IKM, dan pelaku usaha mikro lainnya,” kata Marwan, di sela penyampaian jawaban pandangan umum kedelapan fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 20 September 2023.

BACA JUGA   BNNK Sukabumi Dorong Tokoh Masyarakat Jadi Agen Perubahan dan Pegiat P4GN

Menurut dia, perubahan APBD disusun atas kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi. Program kegiatan pada anggaran perubahan nanti akan dilaksanakan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan untuk pencapaian output kinerja dan visi misi Kabupaten Sukabumi.

“Penyusunan APBD perubahan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sehingga dalam melaksanakan program pembangunan di akhir tahun bisa tepat waktu,” ungkapnya.

Selain penyampaian jawaban pandangan umum fraksi-fraksi, di hari sama juga dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian nota pengantar bupati terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (PAM TJM).

BACA JUGA   Ratusan Guru Honorer di Palabuhanratu Mogok Mengajar

Add New Playlist