Kaitan Pembangunan Jeti, Lokasi Tambang di Kawasan Geopark Ditutup Tim Gakum DLH Provinsi Jabar

TIM gakum DLH Provinsi Jabar menutup sementara usaha tambang andesit dan pasir yang terdapat di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim penegakan hukum (gakum) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat didampingi DLH Kabupaten Sukabumi, menutup sementara lokasi tambang batu andesit dan pasir yang terdapat di Blok Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Rabu, 20 September 2023.

Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Provinsi Jawa Barat, Nita Nilawati, menegaskan, penutupan operasional sementara lokasi tambang itu ada kaitannya dengan pembangunan jeti (dermaga) di Desa Girimukti Kecamatan Ciemas yang diduga belum menempuh proses perizinan.

“Kami didampingi DLH Kabupaten Sukabumi telah melakukan penutupan aktivitas usaha pertambangan di wilayah Kecamatan Ciemas. Penertiban ini berkaitan dengan hasil tambang andesit dan pasir yang digunakan untuk pembangunan jeti,” ujar Nita, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

BACA JUGA   Ruas Jalan Mareleng-Ciracap yang Rusak Diaspal Rekanan Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Dia mengatakan, tim gakum lingkungan diterjunkan ke kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu itu setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait pembangunan dermaga menggunakan bahan material yang dipasok dari perusahaan tambang di wilayah Desa Girimukti.

“Memang benar, hasil investigasi di lapangan pembangunan dermaga belum mengantongi izin lengkap dari pemerintah. Kami putuskan operasional tambangnya dihentikan sementara,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Sukabumi, Rasyad Muhara, menambahkan, gakum oleh tim DLH Provinsi Jabar sebagai upaya mencegah terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan usaha pertambangan. Apalagi, hasil tambang tersebut digunakan untuk pembangunan jeti yang diduga belum mengantongi izin.

Add New Playlist