276 Calon Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Ikrar Deklarasi Damai Pilkades Serentak

DEKLARASI damai pilkades serentak 2023 di Alun-alun Palabuhanratu diikuti 276 calon kades. Foto: Magnet Indonesia

“Insya Allah, kami dan unsur Forkopimda akan ikut mengawasi pelaksanaan pilkades nanti. Jika terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan cakades, panitia penyelenggara segera untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Mantan Sekda Kabupaten Sukabumi itu mengajak para cakades untuk berkampanye secara santun dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan adat istiadat masyarakat di desa masing-masing. Budayakan kampanye yang positif dan kondusif saat bersentuhan langsung dengan masyarakat pemilih.

“Kami minta Dinas PMD memerhatikan terselenggaranya pilkades serentak yang damai dan tertib. Termasuk menyiapkan format desain pengawasan pilkades secara digital,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menambahkan, pilkades serentak yang diikuti 276 cakades dari 71 desa akan dilaksanakan pada 24 September 2023. Tahun ini merupakan pelaksanaan pilkades serentak terakhir di Kabupaten Sukabumi terhitung mulai 1 November 2023 sampai 31 Desember 2024.

BACA JUGA   Pasangan Asyik Menang Telak di Kabupaten Sukabumi

“Pilkades serentak akan dilaksanakan lagi pada 2025 mendatang. Jadi, tahun depan tidak ada pilkades serentak maupun pilkades antar-waktu. Sehingga seluruh proses tahapan pilkades serentak 2023 diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Anugrah
Editor:  Rian Munajat

Add New Playlist