“Pemerintah pusat punya program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh). Program ini merupakan upaya strategis untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh. Kemungkinan penanganannya bisa diintervensi oleh program itu,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Dinas Perkim akan berkomunikasi dengan Bappelitbangda untuk menentukan program prioritas penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sebab, program Kotaku melibatkan liding sektor teknis dan perencanaan.
“Kita lihat skala prioritas. Kalau anggaran memungkinkan, penataan kawasan permukiman kumuh secara menyeluruh bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â M Raya
Editor:Â Me’enk Herman