“Pembahasan Raperda sekarang lebih cepat dari tahun sebelumnya. Mungkin tahun ini adalah tahun politik jadi diprioritaskan untuk segera digodok dan disahkan menjadi Perda definitif yang berkualitas,” kata Iyos.
Sekadar informasi, ada puluhan Raperda yang masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 sudah menjadi Perda definitif. Sebagian masih digodok di tingkat Bamus dan Komisi-komisi DPRD sebelum dibawa ke dalam sidang paripurna.
Target DPRD, semua Raperda harus selesai dibahas tahun ini dan menjadi Perda definitif. Sehingga pemerintah daerah dan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan di lapangan berpijak pada Perda. (adv)
Kontributor:Â De Rado
Editor:Â Hafiz Nurachman