Di Tahun Politik, DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Raperda Lebih Cepat

PIMPINAN DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum melaksanakan rapat paripurna. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi mempercepat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda tentang APBD TA 2024. Sebab pekan depan seluruh wakil rakyat akan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai amanat tata tertib DPRD. Selain itu, memasuki tahun politik hampir seluruh anggota dewan terkonsentrasi pada pemenangan pemilu legislatif.

“Di pertengahan tahun ini, DPRD sudah tidak punya waktu banyak untuk membahas Raperda usulan inisiatif legislatif maupun eksekutif. Apalagi minggu depan kita harus ada di tengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan reses. Jadi pembahasan Raperda kita percepat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai memimpin rapat paripurna, Jumat, 5 Mei 2023.

BACA JUGA   Petani Komoditas Tembakau di Kecamatan Sagaranten Olah Kotoran Hewan Ternak jadi Pupuk Organik

Agenda rapat paripurna kali ini terkait penyampaian nota pengantar dua Raperda usul inisiatif DPRD dan satu Raperda usul eksekutif. Yaitu Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Raperda tentang Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Termasuk penyampaian laporan masa sidang kesatu tahun keempat dari masing-masing alat kelengkapan DPRD.

“Ada beberapa Raperda yang diprioritaskan untuk segera dibahas. Tahun ini juga kita akan bahas Raperda tentang Retribusi dan Pajak. Semua ini atas usulan dari anggota DPRD,” ungkap Yudha.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang mempercepat pembahasan Raperda, terutama Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda tentang APBD TA 2024.

BACA JUGA   Perkebunan Besar di Kabupaten Sukabumi akan Beralih Budi Daya dari Komoditas Teh jadi Kopi

Add New Playlist