3 Berkas Perkara Dugaan SPK Fiktif Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

PENYERAHAN tiga tersangka dan berkas perkara dugaan tipikor SPK fiktif dari penyidik kepada JPU Kejari Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

Siju mengaku pengungkapan perkara proyek fiktif ini merupakan terbesar di Kabupaten Sukabumi secara nilai kerugian yang dialami pihak bank. Sebab uang hasil pencairan dari bank yang diduga dikorupsi melalui modus SPK fiktif tersebut mencapai lebih kurang sebesar Rp36 miliar.

“Ya, perkara dugaan tipikor ini terbesar sepanjang sejarah kejaksaan ada di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter:  Fadillah
Editor:  A Ahda

BACA JUGA   Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Add New Playlist