“Ini sebagai wujud tugas legislatif dalam melakukan pengawasan kepada dinas teknis. Baik dinas pemberi pekerjaan maupun rekanan harus bertanggungjawab atas hasil pekerjaannya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: M Raya
Editor: Hafiz Nurachman
“Ini sebagai wujud tugas legislatif dalam melakukan pengawasan kepada dinas teknis. Baik dinas pemberi pekerjaan maupun rekanan harus bertanggungjawab atas hasil pekerjaannya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: M Raya
Editor: Hafiz Nurachman