SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sepeda motor yang dikendarai seorang warga diduga dirampas debt collector ‘Mata Elang’ di Jalan Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 21 Januari 2023, malam. Perampasan sepeda motor tersebut dilakukan oleh tiga pelaku, satu di antaranya berhasil diamankan warga.
Kejadian dugaan perampasan motor merek Honda Beat berawal saat salah seorang warga tengah berkendara menuju arah Cigaru melewati Jalan Cisarakan. Namun, korban tak sadar bahwa dirinya dibuntuti sepeda motor lainnya yang berpenumpang tiga orang tak dikenal.
Tepat di Jalan Cisarakan, tiga orang tak dikenal itu tanpa basa basi langsung merampas sepeda motor korban. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban menuju arah Jalan Loji-Bagbagan. Tak ingin ketinggalan buruannya, korban mengikuti para pelaku dengan menggunakan sepeda motor warga lainnya yang kebetulan sedang melintas di Jalan Cisarakan.
Saat sepeda motor yang dikendarai pelaku berada di arah Jalan Cimapag, Loji, korban kemudian meneriaki maling kepada tiga orang tak dikenal tersebut. Lantas motor yang ditumpangi pelaku terjatuh dan satu orang di antara mereka berhasil diamankan warga setempat.
“Dugaan perampasan motor oleh tiga orang tak dikenal ini terjadi malam tadi. Satu pelaku sudah kami bawa ke Polres Sukabumi untuk diproses lebih lanjut,” kata Ketua Paguyuban Sapu Jagat Kecamatan Palabuhanratu, Ato Ismanto, kepada wartawan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi, Minggu, 22 Januari 2023.
Ato menduga tiga pelaku perampasan motor itu merupakan eksternal dari ‘Mata Elang’. Mereka diduga beraksi di wilayah Kecamatan Simpenan dan sekitarnya pada malam hari untuk membidik motor kreditan yang telat membayar angsuran ke lising.