636 Warga Binaan Lapas Kelas II B Warungkiara Terima Remisi 17 Agustus

WAKIL Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menyerahkan petikan SK remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II B Warungkiara. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 636 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi menerima pengurangan masa hukuman (remisi) bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, berkesempatan menyerahkan petikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: PAS-1259 dan 1268. PK. 05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum, kepada warga binaan di Lapas Kelas II B Warungkiara, Rabu, 17 Agustus 2022.

Adapun warga binaan yang menerima remisi yakni sebanyak 103 orang dipotong masa hukuman satu bulan, 156 orang mendapat remisi dua bulan, 195 orang menerima diskon hukuman selama tiga bulan, 70 orang selama empat bulan, 96 orang selama lima bulan, dan 16 orang dikorting selama enam bulan. Sementara 11 orang di antaranya dinyatakan bebas tanpa syarat alias murni.

BACA JUGA   Peringati Hari Armada RI, TNI AL Palabuhanratu Gelar Serbuan Vaksinasi Maritim

“Selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi dan bebas murni. Remisi diberikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, di sela menyerahkan petikan SK remisi.

Menurutnya, remisi merupakan anugerah bertepatan dengan HUT RI. Sehingga, mereka patut bersyukur atas pengurangan masa hukuman itu. Namun, warga binaan yang telah menerima remisi harus menunjukkan perilaku baik, taat aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan selama berada di Lapas.

“Manfaatkan remisi ini dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin selama menjalani pembinaan di Lapas. Remisi merupakan apresiasi dari pemerintah bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

BACA JUGA   Manjakan Wisatawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Benahi Gazebo Rusak di Karanghawu

Add New Playlist