Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bersama Masyarakat Bergotong Royong Renovasi Masjid dan Rutilahu

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami dan Kepala Dinas PU Asep Japar melakukan penandatanganan prasasti Masjid Jami Al-Jayadiyyah. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bupati Sukabumi Marwan Hamami melakukan peresmian terhadap Masjid Jami Al-Jayadiyyah dan satu unit rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Mami hasil renovasi di Kampung Sindanglengo, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Biaya perbaikan masjid jami dan rutilahu itu hasil sumbangan dari para pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi dan masyarakat setempat.

Pekerjaan perbaikan masjid yang berdiri di atas lahan seluas 150 meter persegi itu memakan waktu selama lima bulan terhitung mulai Februari sampai Juli 2022. Sejak masjid dibangun pada 1925 hingga kini, belum pernah direnovasi total.

“Alhamdulillah, masjid kebanggaan masyarakat Kampung Sindanglengo ini sudah selesai direnovasi total. Biaya perbaikannya hasil sumbangan masyarakat dan pegawai Dinas PU,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, seusai peresmian Masjid Jami Al-Jayadiyyah dan rutilahu, Kamis, 7 Juli 2022.

BACA JUGA   Di Kawasan Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi 'Banjir' Air Mata. Ada Apa?

Bupati mengaku bersyukur tahapan pembangunan masjid tersebut melibatkan masyarakat secara bergotong royong. Namun, masyarakat juga harus memakmurkan masjid dan salat berjamaah setiap waktu.

“Selain tempat salat, masjid ini bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan lainnya,” jelasnya.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, mengatakan, perbaikan masjid dan rutilahu merupakan hasil musyawarah bersama yang melibatkan tokoh masyarakat sekitar. Sumber dana rehabilitasi ini berasal dari sumbangan para pihak yang peduli terhadap keberadaan masjid di Kampung Sindang lengo.

Add New Playlist