SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah massa tergabung dalam Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka menyoal dugaan pencemaran lingkungan di Desa Padabenghar, Kecamatan Jampangtengah, yang ditimbulkan dari kegiatan pengolahan batu kapur.
Ketua PB Himasi, Danila Fadhila, menuding kegiatan pengolahan batu kapur di Desa Padabenghar, Kecamatan Jampangtengah, yang dilakukan beberapa perusahaan diduga telah mencemari lingkungan. Tak hanya itu, pertambangan batu kapur juga menimbulkan dampak kerusakan terhadap lingkungan sekitar.
“Masyarakat Desa Padabenghar sekarang sudah merana dampak kegiatan pengolahan batu kapur. Kehadiran perusahaan tidak memberikan manfaat besar untuk masyarakat sekitar, malah merusak lingkungan,” ujar Danila saat berorasi di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 2 Juni 2022.
Danial mengaku pernah mendatangi lokasi kegiatan eksploitasi batu kapur untuk membuktikan terjadinya pencemaran lingkungan. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, kerusakan lingkungan akibat kegiatan itu sangat luar biasa parah.
“Kerusakan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan bisa kami buktikan. Baju yang dipakai saja langsung kotor dalam hitungan menit. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi juga menyimpulkan bahwa di Desa Padabenghar diduga telah terjadi pencemaran udara dan lingkungan menjadi rusak,” terangnya.
Karena itu, PB Himasi meminta DPRD Kabupaten Sukabumi mau mendengarkan keluhan masyarakat Desa Padabenghar dan mengambil tindakan sesuai kewenangannnya untuk melakukan pengawasan di luar pemerintahan terhadap perusahaan perusak lingkungan.