Di bagian lainnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan daerah telah diterima pada Jumat, 20 Mei 2022. Hasilnya, Pemkab Sukabumi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kendati demikian, Bupati menekankan seluruh perangkat daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki kekurangan agar ke depan opini WTP dapat dipertahankan.
“Pemkab Sukabumi telah menerima opini WTP yang ke-8 kali secara berturut-turut, mulai tahun 2014 sampai 2021. Ke depan, keberhasilan ini harus lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (adv)
Kontributor:Â De Rado
Editor:Â Eddy Surya Wijaya