Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pandangan umum atas Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna minggu lalu telah dijawab Bupati Sukabumi.
“Jadi, agenda rapat paripurna hari ini hanya mendengarkan jawaban dari bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pekan depan kita akan melaksanakan rapat paripurna lagi untuk menyempurnakan kedua raperda usulan eksekutif,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: Gilang
Editor: Hafiz Nurachman