Hilal Tidak Terlihat di POB Cibeas, Kementerian Agama Tentukan Awal Puasa 1 Ramadan 1443 H

TIM DHR Kabupaten Sukabumi melakukan rukyat untuk melihat penampakan bulan sabit di POB Cibeas. Foto: Magnet Indonesia/Nandi

“Kita sudah berupaya melakukan perhitungan ijtimak untuk menentukan awal puasa. Karena hilal tidak tampak, penetapan awal puasa kita serahkan kepada pemerintan pusat,” ucapnya.

Hasen mengaku, hasil pengamatan hilal di POB Cibeas yang dilakukan tim rukyatul akan dilaporkan ke Kementerian Agama. Laporan kegiatan hilal akan dibawa ke dalam sidang isbat untuk menentukan awal shaum bagi umat muslim di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sukabumi.

“Keputusan pemerintah setelah sidang isbat nanti akan kami sampaikan ke publik sebagai pedoman pelaksanaan ibadah puasa,” pungkasnya.

Reporter:  Nandi Tores
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi dan PDAM TJM Gelontorkan Air Bersih kepada Warga Kampung Salagombong

Add New Playlist