Dicurigai Hendak Maling Motor, Seorang Lelaki Diduga ODGJ Diamankan Polisi

SEORANG lelaki diduga mengalami gangguan jiwa diamankan polisi lantaran hendak mencuri motor. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Seorang lelaki yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terciduk warga saat sedang mendorong sepeda motor tanpa menghidupkan mesin di Jalan Pelabuan II KM 5, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

Melihat gelagat yang mencurigakan, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Pasalnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya itu kedapatan sedang mendorong motor memasuki gang sempit menuju areal persawahan.

“Ya benar, kami mendapat laporan ada seseorang yang mencurigakan sedang mendorong sepeda motor. Pelaku dugaan pencurian ini sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi kepada wartawan.

Namun, kata Dedi, saat pelaku diinterogasi penyidik, jawabannya ngawur dan ngelantur. Pihaknya kemudian membawa yang bersangkutan ke RSUD Syamsudin untuk diperiksa kejiwaannya.

BACA JUGA   DPRD dan Pejabat Pemkab Sukabumi Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Virtual

“Kami tidak bisa memutuskan yang bersangkutan terindikasi gangguan jiwa atau tidak. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, perlu dilakukan pemeriksaan oleh ahlinya,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSUD Syamsudin, terang Dedi, Mr X memang terindikasi mengalami gangguan jiwa akut. Sehingga yang bersangkutan disarankan untuk dibawa ke Dinas Sosial Kota Sukabumi.

“Karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, maka penyidikan kasus percobaan pencurian sepeda motor ini kami hentikan. Kasus Mr X tidak akan kami lanjutkan ke proses hukum,” tandasnya.

Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist