Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Umumkan 2 Raperda Usulan Eksekutif Dihapus

PENANDATANGAN nota pengantar pembahasan Raperda seusai menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: Ist

“Ada 8 Raperda usul inisiatif DPRD ditarget selesai dibahas tahun ini. Semua Raperda akan digodok pada triwulan ke-2, 3, dan 4,” jelasnya.

Politikus PPP itu menjelaskan, 3 Raperda usul inisiatif DPRD ditarget selesai pada triwulan ke-2. Sedangkan triwulan ke-3 akan digodok sebanyak 2 Raperda dan triwulan ke-4 sebanyak 3 Raperda.

“Kita sampaikan juga ada 2 Raperda usulan eksekutif yang dihapus dalam Propemperda. Yakni Raperda tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” terangnya.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menambahkan Propemperda 2022 bagian dari integrasi yang tidak dipisahkan dengan penegakan supremasi hukum. Apalagi, Raperda yang akan digodok DPRD masuk dalam RPJMD dan Rencana Straregis (Renstra) perangkat daerah.

BACA JUGA   Bazar Ramadan di Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi Dimeriahkan Berbagai Produk UMKM

“Raperda menjadi pegangan perangkat daerah dalam melakukan penegakan hukum. Namun, Raperda perlu disusun secara terukur dan komprehensif agar ada keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Kontributor: De Rado
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist