“Hari ini kami antarkan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya yang beralamat di Kecamatan Citamiang,” terangnya.
Menurut Kapolres, sepeda motor itu didapat dari hasil Operasi Jaran Lodaya 2022 dan pengungkapan kasus curanmor. Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
“Motor akan kami serahkan secara bertahap. Saat ini masih dilakukan pengecekan untuk mengetahui kepemilikan sepeda motor tersebut. Kalau sudah terverifikasi, tentunya kita serahkan kepada pemilik sahnya,” tandasnya.
Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Bardal














