SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polsek Cikole telah mengantongi identitas lima pelaku dugaan pencurian besi bantalan rel kereta api di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, yang terjadi pada Kamis (17/3/2022). Satu pelaku di antaranya sudah dibekuk petugas kepolisian berikut barang bukti hasil curian.
Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna, menerangkan salah satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (48). Semua pelaku pencurian besi bantalan rel kereta api itu sebanyak 5 orang. Mereka melancarkan aksinya pada dini hari atau sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kami menerima laporan ada tindak pidana pencurian ini dari petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Stasiun Sukabumi. Di TKP anggota kami mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti hasil curian,” ujar Subarna kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Ia mengatakan, di lokasi kejadian petugas mendapati sebuah mobil angkot sedang diparkir yang di dalamnya ada seorang pelaku dan berbagai barang bukti. Sementara empat pelaku lainnya sedang beraksi membongkar besi bantalan rel kereta api.
“Pelaku yang sudah kami tangkap berperan sebagai sopir. Tugas AR menunggui rekan-rekannya yang sedang beraksi,” terangnya.
Menurut Subarna, hingga kini keempat pelaku lainnya masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Cikole. Bahkan identitas mereka sudah diketahui petugas.
“Satu orang pelaku sudah kami tahan untuk memudahkan proses penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya.