SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ulah oknum masyarakat di objek wisata yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir kendaraan pengunjung menuai reaksi dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Pasalnya, pungli dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan yang tengah liburan ke destinasi di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi, modus oknum masyarakat yang melakukan pungli di objek wisata menggunakan rompi parkir bertuliskan pemerintah desa dan tertera name tag (tanda pengenal). Bahkan karcis parkir juga hasil cetakan sendiri tanpa logo pemerintah daerah.
“Beberapa daerah tujuan wisata di Kabupaten Sukabumi sudah lama kita bebaskan tanpa dipungut biaya. Kita lakukan ini demi kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata. Jadi, jangan ada pungli di objek wisata,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, seusai menghadiri acara penutupan latihan standardisasi prajurit Kostrad dan tradisi pembaretan di Pantai Palangpang Kecamatan Ciemas, Selasa (15/3/2022).
Ia meminta para camat dan kepala desa di wilayahnya masing-masing harus mengawasi praktik pungli yang tengah berjalan di kawasan objek wisata. Satpol PP dan Satgas Saber Pungli juga perlu turun langsung ke lapangan menindak tegas para pelaku pungli yang dapat meresahkan pengunjung.
“Kasih imbauan dulu mereka (pelaku pungli). Kalau masih membandel, lakukan penindakan,” tegasnya.
Selain pungli parkir, para pedagang di objek wisata diimbau membuat daftar standar harga yang sesuai. Para pedagang diminta tidak mematok harga mahal dan berlebihan yang bisa membuat pengunjung kecewa.