Untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng di tingkat agen maupun distributor, Unit Tipidter Polres Sukabumi akan melakukan penyelidikan. Dasar penyelidikan hasil wawancara dengan para pedagang di Pasar Semimodern Palabuhanratu.
“Saya sudah instruksikan kepada Unit Tipidter yang merupakan Satgas Pangan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam ke agen-agen maupun distributor. Kalau ditemukan ada indikasi terjadi penimbunan minyak goreng, agen atau distributor akan kita proses,” tegasnya.
Reporter: Nandi Tores
Editor: Hafiz Nurachman