SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kelangkaan dan permainan harga minyak goreng kemasan di sejumlah pasar di Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian aparat penegak hukum. Salah satunya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi ke Pasar Semimodern Palabuhanratu, Kamis (3/2/2022).
Pantauan di lapangan, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi Wakapolres Kompol Niko N Adiputra dan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Safri menyambangi beberapa kios penjual minyak goreng di Pasar Semimodern Palabuhanratu. Pihak kepolisian juga melakukan sesi tanya jawab dengan para pedagang seputar harga dan ketersediaan minyak goreng.
“Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga minyak goreng yang dilakukan pedagang. Termasuk mengecek stok kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat ini. Karena informasinya, hingga kini harga minyak goreng di pasaran masih mahal,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra di sela sidak kepada wartawan.
Ia mengatakan, selama pengecekan di tiap kios, tidak ditemukan kelangkaan minyak goreng baik kemasan premium, sederhana, maupun curah. Namun harga minyak goreng berbagai kemasan itu oleh pedagang masih dijual dengan harga lama sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga yakni Rp14 ribu per liter.
“Alhamdulillah, stok minyak goreng masih banyak. Di sini kami tidak menemukan ada indikasi permainan harga. Mereka (pedagang) berjanji akan mengikuti anjuran pemerintah dengan menjual minyak goreng satu harga setelah stok lama habis terjual. Memang kalau stok dijual Rp14 ribu pedagang akan rugi besar,” terang Dedy.