Sepakat! Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi Bakal Digelar 8 Mei 2022

RAKOR pelaksanaan pilkades serentak 2022 di aula Setda Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan di Kabupaten Sukabumi bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2022. Berbagai persiapan pun sudah dimatangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi selaku penyelenggara.

Satu di antaranya rapat koordinasi pelaksanaan pilkades serentak. Rakor bertujuan untuk mematangkan persiapan pilkades dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi pada pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

“Dalam pelaksanaan pilkades serentak, seluruh unsur terkait harus bisa mengantisipasi berbagai potensi konflik di lapangan,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di sela memimpin rakor pelaksanaan pilkades serentak di aula Setda Palabuhanratu, Selasa (25/1/2022).

Marwan meminta seluruh unsur terkait secara bersama-sama saling mendukung untuk menyukseskan pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   Rencana Aksi Unjuk Rasa Buruh PT Tang Mas Batal Digelar

“Saya berharap semua unsur Forkopimda dan perangkat daerah turut menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini,” jelasnya.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi, menambahkan pilkades serentak siklus II gelombang I akan dilaksanakan pada 8 Mei mendatang di 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan. Terdapat 644 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disiapkan panitia untuk mendukung pelaksanaan pilkades serentak.

“Secara umum kami sudah siap melaksanakan pilkades serentak. Rakor hari ini untuk menyamakan pemahaman terutama dengan unsur Forkopimda dan perguruan tinggi sebagai penyelenggara kegiatan. Sehingga, pada pelaksanaannya nanti semua unsur yang terlibat sudah memiliki peran dan tugas masing-masing,” pungkasnya. (adv)

Add New Playlist