SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Massa gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), serta Organisasi Massa (Ormas) mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Corporate Social Responsibility-Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR-TJSL).
Mereka menilai dana CSR-TJSL yang dikumpulkan dari setiap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi sejauh ini tidak terserap di masyarakat. Padahal, dana sosial perusahaan itu diperuntukan bagi kepentingan lingkungan masyarakat seperti untuk bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Dana CSR-TJSL belum menyentuh langsung kepada lingkungan masyarakat. Karena itu kami meminta Pemkab Sukabumi dan DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan dana CSR-TJSL,” kata Ketua Umum DPP LSM GAPURA Kabupaten Sukabumi, Hakim Adonara yang juga sebagai komando aksi unjuk rasa dalam orasinya di halaman gedung DPRD, Rabu (8/12/2021).
Terdapat tiga poin tuntutan massa saat unjuk rasa berlangsung di antaranya DPRD segera membentuk Pansus Dana CSR-TJSL, revisi Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang CSR-TJSL, dan revisi struktural forum CSR-TJSL berikut tim fasilitator.
“Alhamdulillah, tuntutan kami disepakati dan ditandatangani pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. Kita apresiasi langkah legislatif yang pro terhadap kepentingan masyarakat,” ucap Hakim.
Namun jika tiga poin tuntutan yang sudah ditandatangani pimpinan legislatif tidak direalisasikan, Hakim mengancam akan mengepung gedung DPRD serta menurunkan massa lebih banyak lagi.