Tahun Ini, Ada 5 Desa di Kabupaten Sukabumi yang Menggelar Pilkades PAW

KANTOR DPMD Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Kiaralawang-Bhayangkara Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat panitia sudah terbentuk. Sehingga pendaftaran calon kades bisa segera dibuka panitia,” imbuhnya.

Menurutnya, persyaratan jumlah peserta musyawarah desa (musdes) yang mewakili masyarakat lainnya untuk memilih calon kades harus ganjil. Termasuk disesuaikan dengan ketersediaan anggaran Dana Desa yang diajukan melalui APBDes.

“Sedangkan untuk calon kades PAW minimal 2 orang maksimal 3 orang. Kalau calon lebih dari 3 orang, maka harus melaksanakan uji kompetensi,” tandasnya. (adv)

Reporter: Fajar Hadiansah
Editor: Rian Munajat

BACA JUGA   Kecewa Kepala Dinas tak Hadir, Massa FPP Ancam Buat Laporan ke Kejagung RI

Add New Playlist