SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi terus melakukan penataan dan penambahan fasilitas publik di ruang terbuka hijau (RTH). Kegiatan itu sebagai upaya mempercantik dan memperindah area publik yang kerap dikunjungi masyarakat.
Seperti penataan di RTH Citepus Kecamatan Palabuhanratu yang terdapat di kawasan objek wisata pantai. Apalagi pascaditerjang ombak besar beberapa waktu lalu, berbagai fasilitas di area publik itu banyak yang mengalami kerusakan.
“Kegiatan di RTH Citepus hanya sebatas pembenahan dan penataan ulang. Karena berbagai fasilitas di dalamnya banyak yang rusak setelah diterjang gelombang pasang,” ujar Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Arif Rahman, Kamis (7/10/2021).
Menurut Arif, pekerjaan penataan ulang di RTH Citepus di antaranya jalur pedestrian, pemasangan papan nama, dan plander box karena sebelumnya fasilitas publik itu rusak faktor alam. Termasuk pembongkaran pagar tembok untuk dijadikan sebagai area pintu masuk pengunjung.
“Nanti pintu masuk pengunjung akan lebih luas. Konsepnya open space. Pengunjung akan leluasa memandang pantai dan laut lepas,” terangnya.
Dinas Perkim menargetkan pekerjaan penataan ulang di RTH Citepus selesai pada Desember nanti. Sedangkan nilai kegiatan di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu itu mencapai sekitar Rp487.187.000.
“Desember, RTH Citepus harus sudah rapi dan bisa dinikmati masyarakat yang ingin merayakan libur akhir tahun. Tapi itu juga kalau pemerintah tidak menerapkan lagi PPKM di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)
Reporter: Agris Suseno
Editor: Hafiz Nurachman