SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 121 warga dari dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi, mengalami keracunan massal diduga dari makanan yang disantapnya, Sabtu (4/9/2021). Mereka berasal dari Desa Bojongtipar Kecamatan Jampangtengah serta Desa Purabaya dan Desa Cimerang Kecamatan Purabaya.
Berdasarkan informasi, kejadian keracunan massal itu seusai menyantap hidangan makanan yang didapat dari acara hajatan sekitar pukul 22.30 WIB. Acara pesta pernikahan itu digelar warga dari Kecamatan Purabaya.
“Keracunan massal ini masuk kejadian luar biasa. Hingga kini korban masih dalam penanganan tim medis Puskesmas Purabaya. Namun sebagian sudah pulih dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” ujar Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani, Minggu (5/9/2021).
Menurut Anita, keracunan ini diduga setelah mengonsumsi hidangan makanan dari acara hajatan yang digelar warga. Korban merasakan gejala perut mules dan mual-mual beberapa jam setelah menyantap makanan tersebut.
“Kami sedang monitoring kondisi korban yang masih dirawat di puskesmas. Jumlah sementara warga yang mengalami keracunan ini sebanyak 121 orang. Korban rata-rata orang dewasa, sebagian usia remaja,” sebutnya.
Reporter:Â Agris Suseno
Editor:Â Bardal