Pemilihan Kepala Desa Citepus Melalui Proses PAW Bakal Digelar Desember

KANTOR Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW) di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, masih menunggu pembentukan panitia lokal. Namun hampir dipastikan pelaksanaan PAW di Desa Citepus akan dihelat akhir tahun ini.

“Kami bersama perangkat Desa Citepus masih membahas rencana pembentukan panitia Pilkades PAW. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, panitia sudah terbentuk,” kata Sekretaris Kecamatan Palabuhanratu, H Ece Misbah, Jumat (24/9/2021).

Sejak Kepala Desa Citepus definitif meninggal dunia, kekosongan jabatannya diisi oleh penjabat yang mengambil dari aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Palabuhanratu. Sementara masa jabatan Pj Kades Citepus akan berakhir pada November mendatang. Menurut Ece, masa jabatan kepala desa terpilih nanti masih punya waktu lebih kurang 2 tahun lagi hingga 2024.

BACA JUGA   Tebing Longsor Tutup Jalan Penghubung Simpenan-Kiara Dua

“In Sha Allah, pemilihan PAW akan digelar setelah masa jabatan Pj Kades Citepus berakhir. Paling lambat Desember sudah dilaksanakan pemilihan,” ungkapnya.

Kepala Seksi Penataan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah, menambahkan tata cara dan tahapan pelaksanaan Pilkades PAW Desa Citepus kewenangannya diserahkan ke perangkat desa setempat. Termasuk biaya untuk perhelatan PAW bersumber dari Dana Desa.

“Ranah kami hanya melakukan pembinaan terhadap kepala desa yang terpilih nanti. Urusan pelaksanaan PAW dilimpahkan ke perangkat Desa Citepus,” jelasnya.

Add New Playlist