Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 3, 4, dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan badan.
Reporter: Agris Suseno
Editor: Bardal
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 3, 4, dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan badan.
Reporter: Agris Suseno
Editor: Bardal