SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di salah satu pelayanan kesehatan di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ditegur tim gabungan Satgas Covid-19. Pasalnya, nakes itu kedapatan tidak memakai masker saat berlangsung sosialisasi dan penertiban protokol kesehatan pada hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Iya, ada salah seorang nakes kita tegur karena tidak memakai masker saat melintas di sekitar Alun-alun Palabuhanratu. Seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk mengutamakan protokol kesehatan,” ujar Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri, di sela menggelar razia masker di Jalan Raya Siliwangi, Senin (5/7/2021).
Ia mengatakan, tim Satgas Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu tak henti-hentinya menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli nanti.
“Kita tidak pandang bulu dalam pelaksanaan penertiban protokol kesehatan ini. Siapa pun yang melanggar akan diberi sanksi berupa push up,” tegas Samsul.
Selama PPKM darurat, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan salah satunya razia masker. Kegiatan itu dilaksanakan di tiga titik lokasi keramaian seperti Pasar Semimodern Palabuhanratu, objek wisata, dan alun-alun atau area publik.
“Kita ketahui, bahwa lonjakan kasus penyebaran virus korona di Palabuhanratu akhir-akhir ini cukup meningkat. Karena itu, pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai laju sebaran covid-19,” ungkapnya.
PPKM darurat yang digelar Satgas Covid-19 dan Forkopimcam Palabuhanratu dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan kegiatannya difokuskan di titik-titik lokasi yang mengundang kerumunan orang.
Reporter: Agris Suseno
Editor: Bardal